Era digital seperti sekarang ini bagi sebuah perusahaan, baik perusahaan skala besar maupun usaha mikro wajib memiliki website. Website atau sering disebut web adalah suatu
Era digital seperti sekarang ini bagi sebuah perusahaan, baik perusahaan skala besar maupun usaha mikro wajib memiliki website. Website atau sering disebut web adalah suatu

Peraturan OJK tentang website perusahaan emiten atau perusahaan publik tertuang dalam POJK No. 8/POJK.04/2015 dan mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015. Kemudian diperkuat dengan

Di zaman sekarang, membuat website menjadi pilihan sarana yang tepat saat ingin mengembangkan sebuah bisnis. Bahkan bisa dikatakan jika website bisnis adalah media online terbaik

Perkembangan teknologi yang terus meningkat membuat banyak orang termasuk anda juga pastinya mencari berbagai macam informasi dari internet. Tapi tentu ada banyak pertanyaan, seperti apa

Saat ini bisnis online memang sedang menjamur di masyarakat. Dari mulai skala kecil hingga yang berskala besar. Apakah Anda salah satu yang punya website dan